Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Lampung, Rabu (8/1/2025). Penggeledahan ini berkaitan dugaan kasus mafia tanah.
Berdasarkan pantauan IDN Times, kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya berlangsung selama tiga jam setengah ini tepatnya mulai sekitar pukul 14.00-17.30 WIB.
Pascamerampungkan penggeledahan, petugas Pidsus Kejati Lampung kompak mengenakan seragam atasan merah maroon ini terlihat beberapa di antara mengenakan tas punggung. Selain itu, salah satu diantaranya juga menjanjing alat printer.
