Satu Keluarga Keracunan Pisang Goreng di Lampung, Polisi Temukan 2 Zat

Lampung Tengah, IDN Times - Kasus keracunan pisang goreng dialami satu anggota keluarga di Kampung Toto Katon, Dusun Tanjung Kejawen, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah mulai menemui titik terang.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, kepolisian telah mengantongi hasil sementara pemeriksaan sampel makanan telah merenggut tiga korban jiwa tersebut.
"Ada dua zat yang diduga menyebabkan keracunan," kata Edi saat dimintai keterangan, Rabu (25/1/2023).
1. Zat beracun ditemukan pada garam dan peralatan masak
Edi melanjutkan, kedua zat dimaksud diidentifikasi dan ditemukan dari garam serta peralatan masak, telah digunakan salah satu korban Tayem (75) untuk menggoreng penganan tersebut.
Meski demikian, hasil identifikasi tersebut masih perlu didalami dan ditelusuri berdasarkan uji laboratorium forensik.
"Belum, belum diketahui secara detail persisnya dua zat itu apa. Jadi belum bisa kami sampaikan," ucap kasatreskrim.