Bandar Lampung, IDN Times – Camat Panjang, Hendry Sampurna Jaya, meluruskan isu terkait pembongkaran rumah di wilayah Kelurahan Serengsem, Panjang, Bandar Lampung. Ia menegaskan tidak ada kegiatan penertiban atau pembongkaran rumah oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Perlu kami luruskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak melakukan kegiatan penertiban apapun. Pembongkaran rumah yang terjadi murni karena adanya transaksi antara warga dengan pihak perusahaan BUMN," katanya, Kamis (7/8/2025).
