Polemik Gaji P3K, Ini Hasil Rapat Pemkot dan Kemendagri di Jakarta

Pemkot anggarkan Rp92 miliar untuk gaji P3K

Bandar Lampung, IDN Times - Polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung yang mengadu pada Pengacara Kondang Hotman Paris di Kopi Jonhy Jakarta berujung jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dipanggil ke pusat untuk mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

Rapat tersebut berlangsung Rabu (28/9/2022), dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung beserta Pj. Sekda, Inspektur, Kepala Bappeda, Plt. Kepala BPKAD, Kepada Dinas Pendidikan, Kepala BKD, dan Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung.

Kemudian dari luar Pemkot Bandar Lampung dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, beserta Inspektur Khusus dan jajaran Irjen Kemendagri RI, Kepala Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta perwakilan Inspektorat Provinsi Lampung.

Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

1. Wali Kota Bandar Lampung memaparkan alur pengangkatan P3K Guru Bandar Lampung

Polemik Gaji P3K, Ini Hasil Rapat Pemkot dan Kemendagri di JakartaWali Kota Eva Dwiana. (Instagram/Eva Dwiana)

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Ramdhan mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut membahas tentang Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru sempat viral di media sosial.

“Diskusinya berjalan lancar, di situ kita bicarakan soal gaji P3K dan kita bersama-sama mencari solusi terkait isu yang berkembang tersebut,” ujarnya 

Ia juga mengatakan Wali Kota Eva Dwiana telah memaparkan secara lengkap tentang proses pengangkatan P3K Guru di Kota Bandar Lampung. Mulai dari penyusunan formasi, seleksi oleh BKN, verifikasi dan validasi, hingga penyerahan SK Pengangkatan P3K pada Juli 2022.

2. Pemkot sudah menganggarkan Rp92 miliar untuk gaji P3K 2023

Polemik Gaji P3K, Ini Hasil Rapat Pemkot dan Kemendagri di JakartaSekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Ramdan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Lebih lanjut, Ramdhan menyampaikan Wali Kota Eva juga sudah menganggarkan Gaji P3K Guru APBD-Perubahan 2022 dan saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung.

“Di RAPBD (Rancangan APBD) 2023, kita sudah anggarkan 92 miliar untuk gaji P3K Guru. Sehingga pembayaran Gaji P3K ini murni pakai dana APBD Kota Bandar Lampung, bukan dana pusat (DAU Khusus untuk tenaga P3K Guru),” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Itjen Kementerian Dalam Negeri RI memahami dan maklum pada penyampaian wali kota Bandar Lampung dan berharap gaji P3K Guru di Kota Bandar Lampung segera dibayarkan.

3. Kemendagri akan minta kemendikbud percepat penyaluran Dana BOS

Polemik Gaji P3K, Ini Hasil Rapat Pemkot dan Kemendagri di JakartaIlustrasi Dana BOS. (Google)

Tak hanya itu, menurut Ramdhan pihak Irjen Kemendagri juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar penyaluran Dana BOS bisa dilakukan tepat waktu.

“Kalau tepat waktu kan pihak sekolah jadi tidak terlambat lagi membayar honor guru yang berasal dari Dana BOS,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Irjen Kemendagri juga menyampaikan harapannya kepada Kota Bandar Lampung untuk melaksanakan pembangunan dan menciptakan perekonomian yang masif di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: P3K Bandar Lampung Tak Digaji, Wali Kota Rapat dengan Mendagri Besok

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya