Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemkot, Khusus UMKM Baru

Cek syarat dan tata caranya ya!

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu menggembor gemborkan bantuan UMKM berupa pinjaman modal tanpa modal dan agunan. Program ini selalu disebutkan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam beberapa kesempatan.

Eva juga mengatakan, bantuan ini terbuka untuk semua jenis UMKM bahkan pedagang kecil. Namun Hidayati, seorang pedagang makanan ringan di sebuah SD di Bandar Lampung mengatakan hingga saat ini dirinya masih belum tahu cara mendapatkan modal tanpa bunga yang selalu dikatakan sang wali kota itu.

Hidayati mengatakan, memang belum tergabung menjadi kelompok UMKM binaan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Untuk mendapatkan bantuan ini harus menjadi anggota UMKM binaan salah satu dinas di pemkot terlebih dahulu.

1. Cara pinjaman tanpa bunga bagi anggota binaan OPD

Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemkot, Khusus UMKM BaruStand Tapis House Tapis Citra di Novotel. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan selama ini memang baru UMKM binaan OPD saja bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga tersebut.

“Kalau mereka sudah bergabung jadi binaan OPD, mereka tinggal temui saja koordinator di OPD masing-masing. Karena UMKM itu banyak yang bina ada di dinas industri, dinas koperasi dan UMKM, dinas perdagangan, dan dinas pemberdayaan masyarakat,” katanya, Rabu (7/6/2023).

Setelah bertemu dengan koordinator di OPD binaannya, peserta UMKM ini bisa langsung meminta syarat apa saja untuk bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga untuk segera diurus dokumennya.

Baca Juga: Wisata Baru di Kota Metro, Konsep Garden Cocok untuk Liburan Keluarga

2. Cara bergabung menjadi UMKM binaan OPD

Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemkot, Khusus UMKM BaruUMKM Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bagi UMKM baru atau belum tergabung dalam binaan OPD di Pemkot Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan mereka harus mendaftar terlebih dahulu ke kantor OPD sesuai dengan bidang UMKM nya.

“Kalau dia industri bentuknya bisa ke dinas perindustrian, kalau bentuknya UMKM bisa ke dinas koperasi dan UMKM, kalau mereka berjualan di pasar bisa ke dinas perdagangan. Kalau bentuknya UMKM sosialpreneur dan semacamnya bisa ke dinas pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengusaha bisa datang langsung ke OPD terkait membawa data diri dan surat izin berusahanya. Setelah itu meminta untuk dijadikan anggota UMKM binaan OPD tersebut.

3. Ada rencana sosialisasi lagi soal pinjaman tanpa bunga pada UMKM

Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemkot, Khusus UMKM BaruKepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Adiansyah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Adiansyah menyampaikan jika memang diperlukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk antar OPD yang memiliki UMKM dan pihak bank untuk melakukan sosialisasi lagi.

”Apa mungkin nanti bisa juga kita akan koordinir dalam artian kita kumpulkan ada pihak bank juga untuk sosialisasi lagi. Supaya bisa banyak cara untuk meminjam ini. Yang penting mau datang untuk jadi binaan kita,” tambahnya.

Untuk pinjaman modal usaha, Pemkot bisa memfasilitasi pelaku usaha untuk bisa meminjam hingga Rp50 juta. Namun hal itu juga harus dilihat dari jenis dan skala usahanya.

4. Syarat meminjam modal usaha

Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemkot, Khusus UMKM BaruIlustrasi UMKM di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Menurut Adiansyah, ada benerapa syarat memang cukup sulit disanggupi UMKM untuk melakukan pinjaman tanpa bunga tersebut yakni, pelaku harus bebas dari pinjaman manapun.

“Karena kalau dia ternyata terdaftar sebagai peminjam di suatu bank lain gitu ya tidak bisa. Syaratnya harus gak punya utang apa-apa di luar ini,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, itulah alasan kenapa tiap koordinator OPD akan selektif terhadap pelaku usaha yang mengajukan pinjaman ini. Sehingga hanya orang-orang bertanggung jawab saja bisa lolos seleksi nanti.

Baca Juga: Berburu Kuliner Khas Pontianak di Lampung, Mulai Belasan Ribu Saja!

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya