Anies Singgung Suara Menteri Pemilihan Rektor di Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menyinggung masalah kontribusi suara menteri sebanyak 30 persen saat pemilihan rektor pada diskusi “Desak Anies” bersama Anies Baswedan di Bento Kopi Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Mahasiswa Unila tersebut mengatakan, adanya menteri dalam pemilihan rektor ini menjadi cikal bakal masuknya oligarki dalam perguruan tinggi. Membuat kampus semakin komersial dan tidak mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan mengatakan dalam proses politik kampus harus berjalan dengan sehat dan tidak boleh ada intervensi dari pemerintah pusat.
“Politik kampus itu seharus sehat, jangan sampai sebaliknya. Kompetisinya ya harus di kampus saja jangan minta tolong ke pusat,” katanya.
Baca Juga: Gen Z Lampung Tanya Perampasan Aset Koruptor, Anies Jawab Ini
1. Sistem kampus perlu dilihat apakah ada praktik korupsi di dalamnya
Anies menyampaikan, ketika membicarakan institusi yang secara praktik korupsi, maka harus dilihat dari sistem instutusi dan aturan terlebih dahulu. Apakah memberikan ruang bagi praktek korupsi .
“Maka masukan kriteria integritas sebagai kriteria utama dalam seleksi perguruan tinggi dan sesuatu yang bisa dinilai atau diakses misalnya seperti rekam jejaknya,” jelasnya.
Kemudian, ia melanjutkan dalam pelaksanaan pemilihan juga harus ada monitoring dari civitas akademika di dalamnya dengan memanfaatkan teknologi terkini.
2. Pemilihan rektor tanpa kriteria jelas akan rugi
Anies juga mengatakan dalam pemilihan rektor seharusnya menggunakan kriteria yang jelas karena kompetisi tanpa kriteria akan sangat merugikan bagi banyak pihak.
“Kompetisi tanpa kriteria dalam kampus itu akan merugikan. Jadi memang kriterianya dulu harus jelas,” imbuhnya.
Setelah itu, harus ada kebebasan dari anggota akademiknya dalam hal ini seperti dosen dan mahasiswa. Mereka harus diberikan kebebasan untuk menyampaikan pikirannya berdasarkan ilmu pengetahuan untuk menentukan pemimpinnya.
3. Pejabat dalam kampus bersifat rotasi
Selain itu ia mengatakan sudah menjadi hukum alam pejabat di kampus itu bersifat rotasi dan bukan berbentuk tangga. Sehingga sudah sewajarnya apabila posisi paling atas akan kembali ke posisi awal.
“Pejabat di kampus itu sifatnya rotasional artinya setelah selesai dari rektor, dia akan kembali menjadi dosen biasa. Jadi sifatnya bukan tangga,” jelasnya.
Sehingga, Anies menambahkan dalam menentukan kepemimpinan dalam sebuah institusi harus dilakukan oleh kampus sendiri, bukannya ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Soroti Pendidikan Lampung, Anies Janji Bebaskan PBB Kampus Swasta