60 Persen Anak di Lampung Sudah Merokok, MUI: Bisa Picu Kriminalitas

Apalagi perokok di bawah umur belum punya uang sendiri

Bandar Lampung, IDN Times - Masih belum memiliki penghasilan, perokok aktif usia di bawah umur atau di bawah 18 tahun dapat memicu munculnya tindak kriminal oleh anak-anak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Mohammad Mukri, Kamis (2/1/2023). Ia mengatakan anak-anak di bawah umur ini tentu mayoritas masih ditanggung kebutuhannya oleh orang tuanya.

“Merokok itu kan candu. Dia bakal sulit kalau tidak merokok sedangkan dia masih sekolah, belum bisa cari uang sendiri. Kalau sudah begitu gimana? Bisa memicu tindakan kriminal misalnya curi uang ibunya, ambil uang bayaran sekolah, dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Kemenhub Serahkan Pelabuhan Pengumpan Sebalang ke Pemprov Lampung

1. Data perokok aktif di Lampung berdasarkan usia

60 Persen Anak di Lampung Sudah Merokok, MUI: Bisa Picu KriminalitasGoogle

Dilansir melalui Badan Pusat Statistik, selama lima tahun berturut-turut Lampung menjadi provinsi tingkat perokok aktif paling banyak di Indonesia yakni rata-rata 27,41 persen.

Begitupun jika dilihat dari rentang usia merokok di 2022. Untuk usia 15 tahun ke atas Lampung masih paling tinggi di Indonesia dengan angka mencapai 33,81 persen. Sedangkan berdasarkan jumlah mulai merokok pada rentang usia 15 sampai 19 tahun yakni 60,9 persen.

Hal ini menunjukan ada sebanyak 60,9 persen masyarakat pada usia 15-19 tahun di Lampung sudah mulai merokok.

2. Anak merokok karena orang tuanya merokok

60 Persen Anak di Lampung Sudah Merokok, MUI: Bisa Picu Kriminalitasilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Mukri menjelaskan, faktor terbesar anak di bawah umur merokok kemungkinan adalah karena orang di lingkungannya misalnya orang tuanya juga merokok.

“Anak merokok itu karena apa? Karena bapaknya merokok. Anak itu hidup ditengah komunitas perokok sehingga dia mengikuti atau penasaran dengan apa yang dilakukan orang-orang di sekelilingnya,” ujarnya.

3. Persepsi tiap orang tentang merokok berbeda

60 Persen Anak di Lampung Sudah Merokok, MUI: Bisa Picu KriminalitasGoogle

Namun jika ditanya apakah merokok baik atau butuk untuk anak-anak, Mukri mengatakan hal itu tergantung dari sudut pandang narasumber. Menurutnya, seorang dokter tentu akan bilang merokok merugikan seseorang, namun bagi perokok aktif, merokok tidak berpengaruh pada kesehatannya.

“Coba kalau yang ditanya bapaknya, pasti bilangnya ya bagus-bagus aja. Tapi kalau secara pribadi, saya dan anak-anak saya gak ngerokok, menurut saya merokok gak bagus buat kesehatan apalagi anak-anak,” jelasnya.

Ia juga melihat masalah persepsi ini juga menjadi masalah pribadi setiap orang. Karena keuntungan dan kerugian dari tindakan merokok tersebut tentunya akan dirasakan sendiri oleh mereka.

4. Menjadi masalah ketika pecandu rokok berasal dari keluarga tak mampu

60 Persen Anak di Lampung Sudah Merokok, MUI: Bisa Picu Kriminalitasilustrasi berhenti merokok (pixabay.com/HansMartinPaul)

Namun ini menjadi masalah ketika perokok merupakan anak dari masyarakat kalangan menengah ke bawah. Tentu akan mengganggu ekonomi masyarakat dan semakin menjerat apalagi merokok sulit dihentikan.

“Anak itu belum kerja tapi merokok minta sama orang tuanya yang kaya sih mungkin gak masalah. Kalau anaknya orang gak mampu tapi ngerokok, kebiasaan merokok, tapi gak ada uang itu yang repot,” kata Mukdi

Sehingga ia mengatakan, masyarakat bisa menilai sendiri merokok khususnya bagi anak-anak itu baik atau tidak. Masyarakat juga semestinya bisa menggunakan uang itu ke yang lebih baik lagi misalnya untuk membeli seragam sekolah dan lainnya.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik dan Cuaca Buruk Picu Inflasi Januari 0,82 Persen

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya