Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Lampung Naik Rp21,4 Miliar

- Realisasi PKB Lampung 2024 tembus Rp1,05 triliun
- Peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp21,4 miliar
- Program keringanan pajak kendaraan bermotor berakhir dengan total realisasi Rp186,7 miliar
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatatkan peningkatan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp21,4 miliar sepanjang 2024. Jumlah ini tergolong naik signifikan dibandingkan penerimaan PKB pada 2023.
Plt Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan, pencapaian PKB secara total sejak 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2024 berjumlah Rp1,04 triliun dan diperkirakan hingga 31 Desember 2024 kurang lebih bisa mencapai Rp1,05 triliun.
"Bila dibandingkan realisasi PKB 2023 sebesar Rp1,02 triliun, maka diperkirakan peningkatan PKB 2024 sebesar kurang lebih Rp1,05 triliun atau meningkat Rp21,4 miliar dari tahun kemarin," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).
1. Program keringanan PKB 2024 terima realisasi Rp186,7 miliar

Melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor 2024 telah berakhir beberapa waktu kemarin, Riadi mengatakan, pencapaian PKB dari progam keringanan dimulai sejak 2 September-16 Desember 2024 ini realisasi secara total sebesar Rp186,7 miliar, dengan jumlah kendaraan mengikuti program sebanyak 149.457 unit
Kebijakan program ini dikarenakan sebagai merujuk Peraturan Gubernur Lampung Nomor 17 Tahun 2024 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun anggaran 2024.
"Realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak 21 tahun, 39.530 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan Rp89,3 miliar. Realisasi keringanan kendaraan yang telat hari atau bulan kurang dari 1 tahun, 109.927 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan Rp97,4 miliar," rincinya.
2. Sosialisasi via media cetak hingga medsos

Terkait pencapaian realisasi ini, Riadi mengatakan, Bapenda Lampung telah melakukan serangkaian upaya-upaya mulai dari mengoptimalkan sosialisasi program keringanan melalui media cetak hingga media sosial.
Termasuk menggiatkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner, serta membuat testimoni bupati dan wali kota dalam rangka mendukung program keringanan.
"Kami juga bekerjasama dengan pihak dealer di seluruh Provinsi Lampung, untuk memasang spanduk program keringanan pada pada dealer masing-masing," ucapnya.
3. Serukan surat imbauan gubernur

Riadi menambahkan, pihaknya turut ikut serta dalam operasi gabungan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak kepolisian dan jasa raharja, serta melakukan kegiatan aksi penempelan dan pembagian leaflet dalam rangka sosialisasi program keringanan
Kemudian melakukan kegiatan pendataan kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPP- PKB, ini melibatkan seluruh karyawan Bapenda provinsi dan beberapa Bapenda kabupaten kota.
"Cara lainnya membuat surat imbauan gubernur kepada seluruh stakeholder dan bupati dan wali kota, untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program keringan serta mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu," katanya.