Lampung Selatan, IDN Times - Ratusan lembar kulit ular dan biawak diamankan petugas Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kulit-kulit hewan tersebut ditemukan dalam kemasan paket berbentuk dua boks kardus. Barang bukti ini diangkut menggunakan kendaraan jasa ekspedisi.
"Benar, petugas mengamankan barang bukti terdiri dari 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak," ujar Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, Senin (18/11/2024).
