Pria Pengangguran Tega Bunuh Calon Istri di Kebun Singkong

- Kasus pembunuhan berencana di kebun singkong, Tulang Bawang, terungkap dari laporan penemuan mayat perempuan TS (26), honorer staf TU SMA.
- Olah TKP menemukan luka sayatan senjata tajam di leher korban, serta barang berharga tidak hilang. Pelaku SN (18) ditangkap dalam waktu 3 jam.
- Pelaku adalah calon suami korban yang sedang hamil 2 bulan. Korban ditemukan meninggal setelah pergi dengan pelaku untuk pemeriksaan kandungan.
Tulang Bawang, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana terjadi di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang terungkap. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan penemuan mayat perempuan berinisial TS (26), berprofesi honorer staf TU di salah satu SMA.
Penemuan mayat perempuan warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang ini, Minggu (1/6/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
1. Ada luka sayatan di leher korban

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan adanya penemuan mayat tersebut, petugas gabungan dari Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasil olah TKP ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam jenis pisau di leher korban, serta barang-barang berharga milik korban seperti handphone (HP) dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR tidak hilang. Sehingga diduga penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana.
Ia menambahkan, sekitar pukul 09.30 WIB atau dalam waktu 3 jam dari adanya laporan penemuan mayat, petugas langsung menangkap pelaku pembunuhan berencana berinisial SN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
2. Pelaku ditangkap saat berada di TKP

Yuliansyah mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada disekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP. Ternyata, pelaku dan korban saling mengenal.
Selain itu pelaku ini merupakan calon suami dari korban yang dalam waktu dekat akan segera menikah. Korban yang meninggal dunia ini diketahui sedang hamil 2 bulan karena sebelum kejadian pembunuhan, korban diantar oleh pelaku untuk memeriksakan kandungan ke klinik yang ada di Kampung Moris Jaya.
"Hari Sabtu (31 Mei 2025), sekitar pukul 10.00, korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan pergi dengan pelaku yang merupakan calon suaminya guna memeriksa kandungan di klinik untuk melengkapi syarat pernikahan. Sekitar pukul 11.00, korban dan pelaku sudah kembali ke rumahnya masing-masing," papar perwira Alumni Akpol 2006 ini.
3. Korban pamit ke orang tua tapi tak kunjung pulang ke rumah

Kapolres melanjutkan, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan. Saat itu korban pergi sendirian mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR.
Korban tidak kunjung kembali ke rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Akhirnya korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong.
Yuliansyah menambahkan, pelaku pembunuhan berencana yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.