Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Lamteng Ungkap 11 Kasus Narkoba, Sabu Terbanyak?

Polres Way Kanan yang mengamankan pelaku pemalakan sopir di Jalinsum. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dan menangkap 17 tersangka, termasuk pengedar dan pengguna sabu-sabu.
  • Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 19,49 gram, alat hisap sabu, dan pirek. Pelaku dijerat dengan hukuman minimal enam tahun penjara.
  • Polisi membongkar dan membakar gubuk-gubuk tempat penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Lampung Tengah, IDN Times – Polres Lampung Tengah memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Desember 2024.

"Dalam satu bulan ini, kami berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan, terdiri dari tiga pengedar dan 14 pengguna narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kamis (19/12/2024).

1. Barang bukti yang disita

Barang bukti yang disita polisi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 19,49 gram, delapan alat hisap sabu, dan delapan pirek. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun," ujarnya.

2. Lokasi konsumsi narkoba dibongkar

Ilustrasi pria melihat peta denah (freepik.com/Waewkidja)

Selain penangkapan, Polres Lampung Tengah juga mengambil langkah tegas membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Andik membeberkan dua lokasi berhasil ditertibkan, yaitu di kebun sawit Kampung Komring Agung, Kecamatan Gunung Sugih, dan perkebunan singkong di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha.

"Langkah ini kami ambil untuk memastikan wilayah Lampung Tengah bersih dari aktivitas penyalahgunaan narkoba," bebernya.

3. Imbauan untuk masyarakat

ilustrasi berkumpul bersama teman. (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us