Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelayanan Publik Lampung Dinilai Baik, tapi Masih Stagnan

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Larasatii Reyma)
Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Larasatii Reyma)
Intinya sih...
  • Banyak dinilai baik, sedikit yang sangat baik
    • Transformasi penilaian fokus pada kualitas layanan di lapangan
    • Pelayanan publik di Lampung berada pada opini kualitas tinggi
    • Kota Metro mencatat nilai tertinggi dengan 84,43
    • Layanan pertanahan dan pemasyarakatan masih perlu diperkuat
      • Seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota memperoleh kategori baik
      • Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dan Lapas Kelas IIA Kalianda meraih kategori sangat baik
      • Imigrasi Kotabumi dan Imigrasi Kalianda belum mampu menembus kategori tertinggi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung dinilai berada pada kategori baik. Namun, Ombudsman RI menilai, capaian tersebut belum cukup, lantaran masih sedikit instansi yang mampu menembus kualitas pelayanan sangat unggul dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu tercermin dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Tahun 2025 yang kini mengalami perubahan pendekatan. Penilaian tidak lagi sekadar menilai kelengkapan administratif, tetapi difokuskan pada kualitas layanan di lapangan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan transformasi ini dilakukan agar pengawasan lebih relevan dengan pengalaman warga sebagai pengguna layanan.

“Tahun ini kami tidak hanya melihat dokumen, tetapi bagaimana pelayanan itu benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk bagaimana pengaduan ditangani,” kata Nur Rakhman, Selasa (10/2/2026).

1. Banyak dinilai baik, sedikit yang sangat baik

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nur Rakhman menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam penilaian 2025, yakni transformasi penilaian, evaluasi berkelanjutan, dan penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat. Menurutnya, capaian nilai tinggi seharusnya tidak membuat instansi cepat berpuas diri.

Hasil penilaian Ombudsman RI menunjukkan, secara umum pelayanan publik di Lampung berada pada opini kualitas tinggi. Namun, jumlah instansi dengan opini kualitas tertinggi masih terbatas, sehingga peningkatan mutu pelayanan tetap menjadi pekerjaan rumah besar.

Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, seluruh daerah yang dinilai memang meraih opini kualitas tinggi. Kota Metro mencatat nilai tertinggi dengan 84,43, disusul Kabupaten Pringsewu (84,09) dan Kabupaten Mesuji (82,97). Meski demikian, nilai tersebut belum masuk kategori kualitas pelayanan sangat baik.

Kondisi serupa terlihat pada tingkat Kepolisian Resor. Hanya Polres Kota Metro dan Polres Lampung Utara yang berhasil menembus kategori kualitas pelayanan sangat baik dengan nilai masing-masing 92,36 dan 90,37. Sementara polres lainnya masih berada pada kategori baik.

2. Layanan pertanahan dan pemasyarakatan masih perlu diperkuat

Ilustrasi pelayanan publik. IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Ilustrasi pelayanan publik. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan, di sektor pertanahan, seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang dinilai memperoleh kategori baik, tanpa satu pun mencapai kualitas pelayanan sangat baik. Kantor Pertanahan Kota Metro mencatat nilai tertinggi 85,28, sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi terbawah dengan 72,28.

Sektor pemasyarakatan menunjukkan hasil yang relatif lebih baik. Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dan Lapas Kelas IIA Kalianda berhasil meraih kategori sangat baik. Namun, sebagian besar lapas dan balai pemasyarakatan lainnya masih berada pada kategori baik.

Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI, Imigrasi Kotabumi dan Imigrasi Kalianda juga belum mampu menembus kategori tertinggi meski dinilai memiliki kualitas pelayanan yang baik.

3. Ombudsman ingatkan peran pimpinan

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times)
Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times)

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menegaskan penilaian opini bukan sekadar peringkat, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan nyata. “Pelayanan publik yang progresif sangat bergantung pada komitmen pimpinan, baik kepala daerah maupun pimpinan instansi, dalam menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.

Dadan menambahkan, Ombudsman RI mendorong seluruh penyelenggara layanan publik di Lampung untuk tidak berhenti pada label “baik”, melainkan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar benar-benar unggul dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengingatkan aparatur agar tidak bekerja setengah hati di era keterbukaan informasi. Menurutnya, internet kini menjadi “CCTV masyarakat” yang setiap saat mengawasi kinerja pelayanan publik.

“Pelayanan publik harus menjadi budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif,” tegas Jihan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pelayanan Publik Lampung Dinilai Baik, tapi Masih Stagnan

10 Feb 2026, 22:02 WIBNews