Polda Lampung Buru Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Polda Lampung mempercepat pengejaran tersangka pencabulan anak di bawah umur dengan koordinasi lintas wilayah.
- Nurohim, tersangka kasus pencabulan, pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu dan Pemkot Kepahiang sebelumnya.
- Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak dan penasihat hukum pelapor untuk memastikan Nurohim segera ditangkap.
Bandar Lampung, IDN Times – Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum terus mempercepat proses penyidikan dan pengejaran terhadap Nurohim, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Upaya ini melibatkan koordinasi lintas wilayah dengan Polda Bengkulu, Polda Sumatera Selatan dan Polda Kepulauan Riau. Itu lantaran, tersangka kerap berpindah-pindah lokasi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan penyelidikan telah dilakukan di sejumlah lokasi terkait keberadaan tersangka.
"Rumah yang pernah ditempati tersangka di Kepahiang kini kosong. Hasil pelacakan terakhir nomor ponselnya menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatera Selatan ke Polda Kepulauan Riau," katanya, Kamis (19/12/2024).
1. Riwayat kerja tersangka

Umi membeberkan dari hasil penyelidikan, diketahui Nurohim pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama lima tahun. Ia sempat menerima surat peringatan karena sering tidak masuk kerja.
"Sebelumnya, tersangka juga tercatat bekerja di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD," beber Umi.
2. Prioritas Polda Lampung

Umi mengungkapkan ini menjadi prioritas Polda Lampung karena melibatkan pelanggaran terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, pada 9 Desember 2024. Ia menjelaskan tersangka diduga melanggar Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami berkomitmen untuk terus mengejar keberadaan tersangka. Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan tersangka segera ditangkap,” jelasnya.
Umi menuturkan penasihat hukum pelapor, Nina Anggraini, telah mendatangi Polda Lampung untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penyelidikan.
"Tim penyidik kini bergerak di wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan guna mempercepat pengejaran," tuturnya.
3. Imbauan kepada masyarakat

Umi kembali mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.
“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat, khususnya di wilayah Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau. Informasi sekecil apa pun sangat berarti,” ujarnya.