Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kamuflase Alat Ibadah, Ribuan Arak Bali Ilegal Disita di Bakauheni

IMG-20260209-WA0017.jpg
Penindakan barang bukti ribuan arak Bali dan 6 jeriken isi alkohol oleh Tim Satgas Lanal Lampung Pengamanan Objek Vital ASDP Bakauheni. (Dok. Bea Cukai Bandar Lampung).
Intinya sih...
  • Arak Bali ilegal disita di Pelabuhan Bakauheni
  • Barang bukti berasal dari Denpasar tujuan Tulang Bawang
  • Diproses sesuai perundang-undangan bidang cukai
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Ribuan botol arak Bali dan enam jeriken berisi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal disita Tim Satgas Lanal Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Komandan Lanal (Danlanal) Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo mengatakan, temuan barang bukti penindakan tersebut merupakan hasil operasi dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Lanal Lampung Pengamanan Objek Vital ASDP Bakauheni di wilayah pelabuhan setempat, Minggu (8/2/2026).

"Ya, seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, izin edar, maupun pita cukai sehingga diduga kuat merupakan barang ilegal," ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

1. Dikamuflase peralatan ibadah agama Hindu

IMG-20260209-WA0015.jpg
Penindakan barang bukti ribuan arak Bali dan 6 jeriken isi alkohol oleh Tim Satgas Lanal Lampung Pengamanan Objek Vital ASDP Bakauheni. (Dok. Bea Cukai Bandar Lampung).

Krido menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari informasi intelijen diterima personel Tim Satgas Lanal Lampung sekitar pukul 19.00 WIB. Itu terkait satu unit kendaraan Colt Diesel nomor polisi DK 8513 HF diduga membawa minum keras (Miras).

Pascadilakukan koordinasi dan penyekatan, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa saat keluar dari kapal KM Jatra III di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Bakauheni.

"Hasil pemeriksaan petugas kami menemukan muatan berupa arak Bali yang disamarkan dengan peralatan ibadah agama Hindu," ungkapnya.

2. Dari Denpasar tujuan Tulang Bawang

Museum Bali di Kota Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)
Museum Bali di Kota Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Berdasarkan identifikasi petugas, Krido membeberkan, barang bukti ilegal tersebut meliputi 1.748 botol arak Bali dan 6 jeriken berisi MMEA masing-masing kurang lebih 35 liter per jeriken.

Dari keterangan pengemudi truk, seluruh muatan tersebut berasal dari Denpasar, Bali dengan rencana tujuan pengiriman menuju Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

"Dari lokasi, pengemudi, kendaraan, dan seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satker Lanal Lampung Panjang untuk proses lebih lanjut dan telah diserahkan ke pihak Bea Cukai Bandar Lampung," ucapnya.

3. Diproses sesuai perundang-undangan bidang cukai

IMG-20260209-WA0016.jpg
Penindakan barang bukti ribuan arak Bali dan 6 jeriken isi alkohol oleh Tim Satgas Lanal Lampung Pengamanan Objek Vital ASDP Bakauheni. (Dok. Bea Cukai Bandar Lampung).

Krido menegaskan, jajaran TNI AL berkomitmen kuat menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan dan pelabuhan nasional di wilayah Provinsi Lampung. "Kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal lintas wilayah yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Danlanal.

Plt Kepala KPPBC Bandar Lampung, Danang Yulianto menambahkan, seluruh barang bukti telah diterima untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

"Kegiatan ini wujud nyata sinergi antara Bea Cukai dan TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara, mengamankan hak-hak negara, serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang kena cukai ilegal," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Jadwal Film Bioskop Lampung Tayang Februari 2026, Minat Nonton?

09 Feb 2026, 20:01 WIBNews