Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Islamic Center Kabupaten Mesuji dengan nilai anggaran sekitar Rp75 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman, mengatakan penyidik masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita menggunakan saksi ahli dari Politeknik Bandung dan hasil pun sudah diberikan kepada kita. Tentu hasil ini akan diumumkan dengan BPKP. Nah, kita masih menunggu perhitungan oleh BPKP," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (23/10/2026).
