Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Disdikbud Lampung Tekankan Objektivitas

Disdikbud Lampung mendukung rencana siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027/2028, tetapi menegaskan keputusan harus objektif, matang, dan tidak gegabah.
Penentuan kenaikan kelas perlu mempertimbangkan capaian akademik, karakter, serta kondisi psikologis siswa, termasuk etika, kedisiplinan, adab, dan respek.
Disdikbud Lampung belum menerima regulasi atau edaran resmi Kemendikdasmen, sehingga menunggu petunjuk teknis sebelum membahas pelaksanaan bersama satuan pendidikan.
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung merespons rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan, pemerintah daerah sejatinya mendukung kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan, penerapan kebijakan tersebut harus dilakukan secara objektif dan tidak terburu-buru.
"Kami sepakat, tentu kita support apa yang menjadi kebijakan pusat. Tetapi memang sekolah atau guru ketika memutuskan anak ini tidak naik kelas harus dengan pertimbangan yang matang, tidak gegabah," ujarnya, Jumat (23/10/2026).
1. Harus ada pertimbangan matang

ilustrasi anak sekolah (Pexels.com/Haidar Azmi) Thomas mengatakan keputusan untuk tidak menaikkan siswa ke jenjang kelas berikutnya harus memiliki alasan dan pertimbangan yang jelas, termasuk perlu memperhatikan kondisi psikologis siswa. Pasalnya, ia menekankan, proses pendidikan tidak hanya berkaitan dengan capaian akademik siswa, tetapi aspek karakter juga perlu menjadi perhatian sekolah.
"Harus ada aspek-aspek yang menjadi dasar kenapa anak ini tidak naik kelas. Jangan sampai nanti secara psikologis dia terganggu ketika tidak naik kelas," katanya.
2. Pendidikan tak hanya soal nilai akademik

Ilustrasi anak sekolah (magnific.com/magnific) Thomas melanjutkan, terdapat dua aspek penting yang perlu diperhatikan dalam melihat perkembangan siswa, yakni akademik dan karakter.
"Kalau kita bicara aspek karakter, di situ ada etika, ada adab, ada kedisiplinan, ada respek, dan lain-lain. Kompleks," jelasnya.
Sementara dari sisi akademik, ia menilai kemampuan siswa juga sangat dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang diberikan guru. Maka, kualitas pengajaran dan pendampingan menjadi faktor penting dalam membantu siswa meningkatkan kemampuan akademik.
"Kalau kita bicara akademik, tentu kalau gurunya bagus, kemudian cara mengajarnya bagus, tentu nilai akan bertumbuh," lanjut dia.
3. Disdikbud Lampung masih tunggu regulasi pusat

ilustrasi regulasi (freepik.com/pch-vector) Thomas mengatakan, Disdikbud Provinsi Lampung dan jajarannya hingga saat ini belum menerima regulasi maupun surat edaran resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terkait rencana penerapan kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih jauh mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Lampung.
"Tentu, kami di daerah sifatnya masih menunggu edaran juknis resminya dan akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama nantinya. Supaya apa yang menjadi program pusat itu bisa dilaksanakan secara objektif di lingkungan satuan pendidikan yang menjadi kewenangan kami," imbuh Thomas.




















