Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Usut Korupsi Islamic Center Mesuji, Taksir Kerugian Rp20 Miliar

Kab. Mesuji
2 min read
Polisi Usut Korupsi Islamic Center Mesuji, Taksir Kerugian Rp20 Miliar
Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
  • Polda Lampung menyelidiki dugaan korupsi proyek Gedung Islamic Center Mesuji senilai sekitar Rp75 miliar.

  • Penyidik mengestimasi kerugian negara Rp15-20 miliar berdasarkan perhitungan awal, sambil menunggu hasil resmi BPKP.

  • Penetapan tersangka dan pemeriksaan pihak terkait, termasuk kemungkinan mantan Bupati Mesuji Khamami, akan ditentukan setelah perhitungan BPKP diterima.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Islamic Center Kabupaten Mesuji dengan nilai anggaran sekitar Rp75 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman, mengatakan penyidik masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita menggunakan saksi ahli dari Politeknik Bandung dan hasil pun sudah diberikan kepada kita. Tentu hasil ini akan diumumkan dengan BPKP. Nah, kita masih menunggu perhitungan oleh BPKP," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (23/10/2026).

  1. 1. Kerugian negara diperkirakan Rp15-20 miliar

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman
    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Berdasarkan perhitungan sementara, Hery mengungkapkan, pekerjaan proyek tersebut diduga menimbulkan estimasi kerugian negara berkisar Rp15-20 miliar.

    Namun, angka tersebut belum menjadi nilai kerugian negara secara resmi. Sebab, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil audit atau perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    "Kalau untuk perhitungan secara kasar, hasil dari kami antara Rp15-20 miliar, tapi itu baru estimasi. Kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP," tegasnya.

  2. 2. Penetapan tersangka menunggu hasil BPKP

    ilustrasi audit (unsplash.com/Kelly Sikkema)
    ilustrasi audit (unsplash.com/Kelly Sikkema)

    Terkait kemungkinan adanya pihak ditetapkan sebagai tersangka, Hery mengatakan, penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya pascahasil perhitungan kerugian negara dari BPKP diterima.

    Menurutnya, penyidik masih fokus memastikan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut sebelum menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

    "Setelah keluar dari BPKP nanti kita akan tentukan beberapa yang menjadi tersangka, yang jelas penyidikan terus berjalan," ucap dia.

  3. 3. Soal keterlibatan Mantan Bupati Mesuji Khamami

    Potret Khamami, semasa jabat Bupati Mesuji. (Instagram/@khamamikesuji).
    Potret Khamami, semasa jabat Bupati Mesuji. (Instagram/@khamamikesuji).

    Disinggung mengenai pemeriksaan terhadap mantan Bupati Mesuji Khamami dalam perkara tersebut, Hery belum memberikan kepastian. Pasalnya, penyidik akan terlebih dahulu melihat hasil perhitungan kerugian negara sebelum menentukan pihak-pihak akan dipanggil maupun diperiksa lebih lanjut.

    "Nanti dulu, pokoknya nanti kita lihat. Yang paling penting adalah hasil perhitungan kerugian negara dulu ya," katanya.

    Meski demikian, ia menegaskan, penyidik akan menelusuri pihak-pihak diduga menikmati atau berkaitan dengan kerugian negara dalam proyek pembangunan Islamic Center Mesuji tersebut. "Yang jelas begini, nanti semua atau siapapun yang menikmati kerugian negara akan kita panggil," tegas Dirreskrimsus.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More