Waspada! Banjir Rob Intai Wilayah Pesisir Lampung Akhir Oktober

BMKG memperingatkan potensi banjir rob di pesisir Lampung pada 26-31 Oktober 2026, dipicu Bulan Purnama 26 Oktober dan Perigee 29 Oktober.
Enam wilayah berpotensi terdampak meliputi pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Barat.
Pasang maksimum dapat mengganggu bongkar muat pelabuhan, permukiman pesisir, serta perikanan darat; warga diminta siaga dan memantau informasi cuaca maritim BMKG.
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang maksimum air laut atau banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Lampung pada 26-31 Oktober 2026.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang, Ilham Agung Prayogo mengatakan, potensi pasang maksimum tersebut dipengaruhi oleh fenomena astronomi berupa fase Bulan Purnama dan fase Perigee.
"Adanya fenomena fase Bulan Purnama pada 26 Oktober dan fase Perigee atau jarak terdekat Bulan dengan Bumi pada 29 Oktober berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
1. Waspada 6 wilayah pesisir Lampung

Ilustasi pesisir Lampung. Pesisir Pulau Pasaran Bandar Lampung. (Dok. IDN Times) Ilham menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Lampung. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama yang beraktivitas di sekitar pantai dan pelabuhan.
Sementara wilayah berpotensi terdampak meliputi Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Tanggamus, Pesisir Lampung Selatan, Pesisir Pesawaran, Pesisir Timur Lampung, dan Pesisir Barat Lampung.
"Ada potensi terjadinya banjir rob di enam wilayah pesisir tersebut. Masyarakat diminta selalu meningkatkan kewaspadaan," ucapnya.
2. Aktivitas pelabuhan hingga permukiman bisa terganggu

Komisi II DPRD Lampung mendesak pemerintah daerah memberi sanksi tegas, itu bagi pihak-pihak terbukti sengaja mencemari limbah di wilayah pesisir Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna) Ilham melanjutkan, pasang maksimum air laut secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan pesisir wilayah Provinsi Lampung.
Gangguan tersebut antara lain berpotensi terjadi pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan, permukiman yang berada di kawasan pesisir, hingga kegiatan perikanan darat.
"Secara umum kondisi ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat, permukiman pesisir, serta perikanan darat," katanya.
3. Masyarakat diminta pantau informasi cuaca maritim

ilustrasi melihat informasi cuaca (freepik.com/eva058929) BMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir, untuk tetap waspada dan siaga mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.
Masyarakat juga diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim yang dikeluarkan BMKG. Informasi terbaru terkait kondisi cuaca dan kelautan dapat dipantau melalui Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan pembaruan informasi cuaca maritim," imbuh Ilham.




















