Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti pengungkapan pemalsuan BPKB di Bandar Lampung. (DOK. Polresta Bandar Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pembuatan dan penjualan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Polisi meringkus 2 tersangka dalam kasus tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut.

Kedua tersangka inisal SP (49) dan AS (31), keduanya diciduk petugas di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Benar, kami menangkap SP dan AS pada akhir pekan kemarin, saat keduanya hendak menjual mobil dengan kelengkapan BPKB palsu," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (4/10/2023).

1. Penyedia BPKB palsu dalam pengejaran

Tampang pelaku AS dan SP. (DOK. Polresta Bandar Lampung).

Dennis mengungkapkan, tindak pidana pemalsuan dokumen jenis kendaraan ini bermula pascakepolisian mendapatkan informasi adanya praktik penjualan dokumen BPKB palsu. Alhasil, pihaknya langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan.

"Dari informasi penyelidikan yang ada, kami mendapatkan identitas para pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil kami tangkap," ungkapnya.

Selain kedua tersangka, ia melanjutkan, pihaknya kini masih memburu seorang lainnya diduga berperan sebagai penyedia BPKB palsu. "Kasus ini masih akan kami kembangkan, yang jelas ada pelaku lain," tambah dia.

2. Peran kedua tersangka pesan BPKB palsu

Editorial Team

Tonton lebih seru di