Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung terus mengembangkan penyidikan kasus peredaran uang palsu total nominal mencapai Rp980 juta. Polisi kini mengejar sosok diduga menjadi pemesan uang palsu tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran pihak yang diduga memesan uang palsu tersebut
"Benar, tersangka pemilik inisial S (Sudiono) barang bukti uang palsu tersebut dipesan oleh seseorang di Jakarta berinisial ATD," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).