Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Bakal Panggil ASN Kasus Intimidasi Anak Andika Kangen Band

Penampakan Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal dialami anak Andika Mahesa alias Andika Kangen Band.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy mengatakan, laporan polisi dilayangkan sang vokalis tersebut sedang ditangani dan masih proses penyelidikan.

"Ya, dari laporan itu, kami telah melakukan olah TKP, mengecek CCTV sekolah dan memintai keterangan saksi pelapor," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (16/11/2023).

1. Terlapor ASN Pemkab Pesawaran

Andika Kangen Band usai melayangkan laporan polisi ke Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan keterangan pelapor dan penyelidikan sementara kepolisian, Gustomi mengungkapkan, sosok terlapor inisial AR diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) berdinas di Pemkab Pesawaran.

"Jadi dari informasi, terlapor diduga ASN Pemda di Pesawaran, tapi saat ini masih penyelidikan kami," ungkap dia.

2. Korban diakui trauma dan gangguan psikis

portland-therapist.co

Menurut Gustomi, pelapor Andika Kangen Band mengatakan perbuatan terlapor AR telah memaki hingga mengintimidasi sang putra masih berusia 7 tahun tersebut. Alhasil, korban mengalami trauma dan gangguan psikis.

Bukan hanya itu, dikatakan pelapor, korban harus dilarikan dan dirawat petugas media RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung.

"Sejauh ini diakui pelapor sebatas kekerasan verbal, tidak disertai kekerasan fisik terhadap korban," imbuhnya.

3. Laporan dilayangkan ke Mapolresta Bandar Lampung

Andika Kangen Band usai melayangkan laporan polisi ke Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Andika Kangen Band diketahui melayangkan laporan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan kasus kekerasan verbal dialami sang buah hati dilakukan oleh salah satu orang tua teman putranya di sekolah.

Laporan polisi itu ditujukan kepada telapor inisal AR dan telah diterima SPKT Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us