Bandar Lampung, IDN Times -
Bagaikan buih di lautan, ombak laut yang tidak dihentikan. Kami akui seluruh kesalahan, hanya permohonan maaf yang dapat kami sampaikan.
Pantun permohonan maaf tesebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi dalam musyawarah penyelesaian polemik Maskot Pilkada 2024 KPU Kota Bandar Lampung bersama para tokoh adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Sheraton, Lampung Bandar Lampung, Sabtu (25/5/2024) sore.
Dedy mengaku lalai dan tidak paham adat istiadat Lampung sehinhga menetapkan Hewan Kera menggunakan atribut adat Lampung sebagai maskot Pilkada 2024 KPU Bandar Lampung. Menurutnya, maskot tesebut adalah hasil dari perlombaan digelar KPU dan merupakan kiriman dari warga Kota Bandar Lampung.
“Saya secara pribadi dan secara kelembagaan mohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas ketidanyamanan maupun hal-hal menimbulkan polemik. Maskot dan jingle yang kami buat sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Jadi memang dalam penentuan ini kami mohon maaf dan tidak ada niat maupun maksud dan tujuan kami untuk merendahkan atau melecehkan adat,” jelasnya, Minggu (26/5/2024).
