Polda Lampung Pecat 14 Polisi "Nakal" Terbukti Pelanggaran Berat

- Polda Lampung memecat 14 anggota kepolisian sepanjang 2024 karena pelanggaran kode etik Polri.
- Bidang Propam menerima 194 pengaduan masyarakat terkait pelanggaran personel, dengan 14 anggota disanksi pemecatan.
- Pelanggaran yang dilakukan mencakup ketidakprofesionalan, penyalahgunaan wewenang, dan mencoreng institusi Polri.
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat 14 anggota kepolisian sepanjang 2024.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pemecatan terhadap polisi "nakal" ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kode etik Polri yang mereka lakukan.
"Selama 2024 kemarin, kami melalui Bidpropam telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada empat belas personel, empat di antaranya sedang prose banding," ujarnya, Sabtu (4/3/2025).
1. Bidpropam terima 194 dumas

Helmy menegaskan, keputusan semacam ini mencerminkan komitmen Polda Lampung menegakkan disiplin sekaligus menjaga profesionalisme insan Polri.
Sebagai catatan, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan masyarakat (Dumas) berkaitan pelanggaran personel selama setahun terakhir. Hasil pemeriksaan, empat belas personel disanksi pemecatan terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Kami tegaskan, kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ucapnya.
2. Tangani 65 pelanggaran kode etik

Helmy mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut mulai dari ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan lainnya yang mencoreng institusi Polri.
Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang 2024.
"Kami pastikan, setiap laporan pengaduan masyarakat kami tangani secara cepat dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme," tegas Helmy.
3. Minta personel jaga dan tingkatkan integritas

Seiring langkah PTDH ini, Helmy menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polri, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polda Lampung, untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas serta nama baik institusi kepada masyarakat.
"Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri, agar lebih disiplin dan profesional. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang," kata jenderal bintang dua tersebut.