Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan Ahmad Alamsyah yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan, penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
"AA (Ahmad Alamsyah) sebelumnya menjabat sebagai Pengguna Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara," katanya saat konferensi pers, Selasa (13/1/2026).
