Lampung Selatan, IDN Times - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang perempuan muda di Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial M.A.A. (19), warga Kecamatan Bakauheni.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi Rabu 27 Mei 2026 sekitar pukul 9 malam di Pos Security BHC Siger Park, Desa Muara Pilu, Kecamatan Bakauheni.. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Kapolsek KSKP Bakauheni, Iptu Fransiskus Yepta Terang Ginting dalam konferensi pers digelar, Sabtu (30/5/2026).
