Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terungkapnya kasus pencurian itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota menangkap seorang terduga pelaku curat. (Dok. Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Aparat Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi diwilayah hukum setempat. 

Terungkapnya kasus pencurian itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota menangkap seorang terduga pelaku curat berinisial EP (19). warga Kelurahan Pringsewu Selatan Pringsewu, Lampung, pada Jumat (31/3/2023) pukul 23.30 WIB.

1. Ditangkap di rumah temannya

Terungkapnya kasus pencurian itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota menangkap seorang terduga pelaku curat. (Dok. Polres Pringsewu).

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, pelaku EP ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota saat sedang berada di rumah rekannya berada di Kelurahan Pringsewu Barat.

Awalnya pelaku ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib

Namun setelah dilakukan pengembangan, kapolsek menyebut jika pelaku juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Pringsewu. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 27 kali melakukan aksi pencurian dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter HP dan kios penjualan alat kendaraan," ujar Ansori. 

2. Dua rekan pelaku masih DPO

Editorial Team

Tonton lebih seru di