Pringsewu, IDN Times - Aparat Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi diwilayah hukum setempat.
Terungkapnya kasus pencurian itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota menangkap seorang terduga pelaku curat berinisial EP (19). warga Kelurahan Pringsewu Selatan Pringsewu, Lampung, pada Jumat (31/3/2023) pukul 23.30 WIB.