Pesawaran, IDN Times - Seorang pemuda asal Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran Samsudin alias Udin (28) memperkosa anak di bawah umur masih berusia 16 tahun inisial ZN hingga hamil. Udin dilaporkan pihak orang tua korban ke Polres Pesawaran.
Tersangka Udin ditangkap petugas kepolisian tanpa perlawanan, saat berada di rumah rekannya terletak di Desa Durian, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Benar, penangkapan atas laporan pihak orang tua korban, yang tidak terima atas tindak pidana persetubuhan dialami sang putri," ujar Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, Sabtu (17/9/2022).