Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada semua pihak agar penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran kepada petani. Itu agar program Gubernur Lampung berjalan lancar mewujudkan 'Lampung Berjaya'.
Kebijakan tersebut sebagaimana diatur oleh Surat Menteri Pertanian Nomor 200/SR.220/M/12/2021 tertanggal 17 Desember 2021, perihal Alokasi Pupuk Bersubsidi 2022 dan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung 2022, sesuai persetujuan Presiden dan Gubernur Lampung SK nomor : G/721/V.21/HK/2021, 24 Desember 2021, tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2021.
"Jika dilihat distributor pupuk subsidi di Lampung saat ini sudah mencapai 30 persen penyalurannya. Bahkan distributor dan pengecer pupuk menjamin persediaan tepat sasaran kepada petani terdaftar di program KPB," ujar Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, saat memimpin Rapat Sosialisasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Senin (03/1/2022).