Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan pendidikan hak politik kepada pemilih muda dan pemula awal 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung, Seraden Nihan ketika diwawancarai IDN Times di kantor pemkot setempat, Rabu (8/11/2023).
“Iya, kalau rencana kita ada untuk melakukan pendidikan politik ke pemilih muda dan pemula. Tapi kita tunggu setelah anggaran 2024 ini,” katanya.
