Berikut IDN Times rangkum ketentuan umum dan persyaratan pendaftaran rekrutmen Satpol PP Lampung Selatan.
A. KETENTUAN UMUM:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Warga Negara Republik Indonesia
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945
4. Memiliki integeritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan (Inkracht).
6. Sehat jasmani dan rohani.
B. KETENTUAN KHUSUS:
1. Memiliki Ijasah SLTA atau sederajat.
2. Nilai Ijazah rata-rata 6,00 (Enam koma nol).
3. Berusia Minimal 17 (tujuh belas) tahun atau telah Lulus SLTA Sederajat dan Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun per 31 (satu) Oktober 2021.
4. Tinggi badan laki-laki minimal 160 cm (seratus enam puluh centimeter), perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima centimeter).
5. Tidak bertato dan bertindik.
6. Pada saat pendaftaran seluruh dokumen asli terkait persyaratan pendaftaran, agar dibawa untuk diklarifikasi keasliannya oleh panitia.
7. Diutamakan Berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan.
C. PERSYARATAN PENDAFTARAN :
1. Surat lamaran ditulis tangan pada kertas double folio bergaris dengan tinta hitam , dan bermaterai Rp10.000 ,ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan melalui Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan (format surat lamaran dapat di unduh melalu website www.lampungselatankab.go.id
2. Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi :
a. satu lembar fotocopy ijasah dan daftar nilai (dilegalisir pejabat yang berwenang);
b. satu lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat Keteranga Domisili dari Kepala Desa atau Lurah setempat selambat lambatnya 6 bulan telah berdomisili di alamat tersebut;
c. satu lembar Kartu Keluarga (KK);
d. Mengisi biodata diri;
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, asli dan fotocopy (dilegalisir pejabat berwenang);
f. Surat pernyataan siap melaksanakan tugas 1x24 jam dan siap di tempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan (bermatrai Rp. 10.000);
g. Fotocopy sertifikat keahlian (jika ada);
h. Foto berwarna terbaru latar berwarna biru, dengan ukuran sebagai berikut :
- 3x4 sebanyak 5 (lima) lembar (dibelakang foto ditulis nama); dan
- 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar (dibelakang foto ditulis nama)
3. Surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi CPNS/PNS (bermaterai Rp10.000)
4. Berkas lamaran dimasukan ke dalam map folio warna merah, dan dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada saat penyerahan berkas pendaftaran di kantor Sat Pol PP Kab. Lampung Selatan (Komplek Pemda Jalan Mustafa Kemal No.26 Way Urang Kalianda Kabupaten Lampung Selatan)