Metro, IDN Times - Pelayanan publik di Kota Metro sedang diuji. Bukan cuma lewat dokumen dan keterangan penyelenggara, Ombudsman Lampung juga turun langsung mencari tahu pengalaman masyarakat yang menerima pelayanan.
Warga akan ditanya soal pengalaman, kepuasan, hingga apa yang mereka rasakan saat mendapatkan pelayanan. Cara ini menjadi bagian dari Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang untuk pertama kalinya dimulai di Kota Metro.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan Metro menjadi daerah pertama yang dinilai dalam rangkaian Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Lampung.
“Benar, pelaksanaan penilaian di Perwakilan Ombudsman Lampung perdana dimulai di Kota Metro. Tim kami saat ini sedang melakukan penilaian terhadap sejumlah penyelenggara pelayanan publik,” kata Nur Rakhman, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, penilaian Ombudsman bukan sekadar memeriksa kelengkapan dokumen atau memastikan standar pelayanan tersedia. Penilaian juga memastikan standar tersebut benar-benar dijalankan dan dirasakan masyarakat, sehingga tidak ada kondisi ketika standar pelayanan sudah tersedia tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan.
