Bandar Lampung, IDN Times – Masyarakat Lampung yang berkeinginan bekerja di luar negeri berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) diimbau mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku. Tujuannya, agar terdata sebagai PMI legal, aman bekerja di negeri orang dan tidak membahayakan diri sendiri.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat menerima jenazah Rina, PMI asal Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Jenazah PMI itu tiba di Bandara Radin Inten II, Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Yang pasti dan wajib adalah jangan pergi tanpa dokumen, jadi dipastikan harus safety dan tidak membahayakan nyawa. Mohon jangan dianggap hal sepele, ikutilah imbauan dan prosedur yang berlaku,” ujar perempuan akrab disapa Nunik ini dalam pernyataan resmi, Sabtu (3/10/2020).