Pasutri Pasung Anak di Mesuji, Polisi: Sudah Dua Kali Dirantai

- Dipasung karena ditinggal ke rumah sakit
- Sempat ditinggalkan makan dan minum
- Sudah dua kali dipasung
Bandar Lampung, IDN Times - SP (6), seorang bocah perempuan di Kabupaten Mesuji sengaja dipasung oleh kedua orang tuanya menggunakan rantai besi terkunci gembok saat masih tertidur lelap lalu ditinggal pergi.
Peristiwa pemasungan dialami korban bocah berinisal SP ini diketahui terjadi di rumah terletak di Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dari keterangan terlapor Teguh Suwito (ayah tiri korban SP), ibunya (Emi Susanti) mengambil rantai dan langsung memasang rantai dipergelangan kaki kanan korban yang digembok depan pintu kamar dalam posisi tidak mengetahui dan masih tertidur lelap," ujar Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
1. Dipasung karena ditinggal ke rumah sakit

Prenata mengungkapkan, peristiwa kekerasan terhadap SP ini bermula saat Teguh dan istrinya bersiap-siap hendak pergi ke RS Harapan Bunda di Lampung Tengah, untuk mengantar adik korban mengalami disabilitas berobat jalan.
Kemudian setelah bersiap-siap, sang ibu berkomunikasi dengan suaminya memutuskan untuk meninggalkan korban SP di rumah seorang diri, dengan mengikat kaki buah hatinya menggunakan rantai besi.
"Iya, jadi terlapor ini menerangkan bahwa yang melakukan peristiwa kekerasan terhadap korban pada Sabtu kemarin adalah ibu kandungnya sendiri," ungkap dia.
2. Sempat ditinggalkan makan dan minum

Setelah merantai kaki korban dengan rantai besi, Prenata melanjutkan, ibunya Emi Susanti langsung menyiapkan makanan dan minuman yang diletakkan didekat posisi SP, agar dapat disantap saat sang anak terbangun dari tidur.
Kemudian korban SP langsung ditinggal begitu saja seorang diri di rumah oleh kedua orang tuanya yang pergi ke rumah sakit, sebelumnya akhirnya ditemukan dan dievakuasi oleh warga sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kalau dari keterangan korban ada (tindakan kekerasan), tapi kami masih menunggu visum untuk menentukannya dan korban saat ini sudah dievakuasi," imbuhnya.
3. Sudah dua kali dipasung

Hasil pendalaman lainnya, Prenata menambahkan, peristiwa kekerasan semacam ini bukan pertama dialami oleh korban SP, melainkan sudah kedua tepatnya pada 16 Oktober 2025 sekira pukul 10.00-10.30 WIB.
Waktu itu, ibu korban Emi Susanti hendak pergi ke minimarket untuk membeli susu formula anak keduanya. Alhasil, terlapor Teguh merantai kaki SP selama sang istri meninggalkan rumah.
"Jadi alasan mereka ini merantai pergelangan kaki anaknya agar korban bisa diam dan tidak kemana-mana, sebab, SP disebut anak pecicilan atau aktif," imbuh kasatreskrim.