Pamit Mancing ke Istri, Pria di Way Kanan Tewas dengan Luka Tusuk

- Penemuan mayat pria di tepi Sungai Sukir, Way Kanan, gegerkan warga setempat.
- Korban Nadi Saputra (22) ditemukan tewas dengan luka tusuk, diduga pembunuhan.
- Polisi melakukan olah TKP dan evakuasi jasad korban untuk pemeriksaan Visum et Repertum.
Way Kanan, IDN Times - Warga Dusun Cempedak Jaya, Kampung Jukubatu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan digegerkan penemuan sesosok mayat pria di tepi Sungai Sukir, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban Nadi Saputra (22) warga dusun setempat ini ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk diduga akibat senjata tajam (Sajam). Peristiwa tersebut kini telah ditangani petugas Satreskrim Polres Way Kanan.
"Benar, adanya dugaan tindak pidana pembunuhan atay penganiayaan mengakibatkan korban meninggal di Kampung Jukubatu," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Mangara Panjaitan dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
1. Korban sempat pamit mancing dengan istri

Mangara mengungkapkan, peristiwa penemuan sesosok jasad pria tersebut bermula dari informasi istri korban mengaku Nadi Saputra tak kunjung kembali ke rumah, setelah sebelumnya sempat berpamitan hendak memancing ikan di sekitar Sungai Sukir, Kamis (9/1/2025).
Alhasil, istri bersama-sama warga melakukan pencarian di sekitaran tepi Sungai Sukir dan menemukan korban Nadi sudah tidak bernyawa di semak-semak tepian sungai.
"Atas penemuan ini, pihak keluarga didampingi warga kampung setempat segera melaporkan kejadian ini ke kami," ucapnya.
2. Adanya luka tusuk sajam di jasad korban

Setibanya petugas di lokasi kejadian, Mangara melanjutkan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mendapati jasad korban ditemukan sejumlah luka akibat tusukan sajam.
"Hasil olah TKP, kuat dugaan korban Nadi Saputra tewas akibat tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan," tegasnya.
3. Polisi masih dalami perkara

Pascaperoses indentifikasi dan olah TKP, Mangara melanjutkan, polisi dibantu warga kampung setempat mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan awal Visum et Repertum.
Selain itu, petugas juga masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi, termasuk mengamankan barang bukti awal dalam perkara.
"Mohon waktu akan segera mengungkap kasus ini, jika ada perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” kata kasatreskrim.



















