Bandar Lampung, IDN Times - Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengkonfirmasi dirinya, Wali Kota Eva Dwiana akan berangkat ke Jakarta Rabu (28/9/2022) pagi demi memenuhi undangan dari Kementerian Dalam Negeri perihal penggajian PPPK.
“Iya benar, sesuai yang di surat (undangan) itu. Besok kami berangkat. Tapi ada beberapa seperti Inspektur Bandar Lampung berangkatnya sore ini (27/9/2022),” kata Sukarma ketika dimintai keterangan, Selasa (27/9/2022).
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan secara matang baik fisik maupun secara berkas yang diminta Kemendagri berhubungan dengan polemik gaji PPPK belum dibayarkan selama 9 bulan.