Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung keluar dari zona merah, atau penyebaran virus tak terkendali sejak 16 Februari 2021. Dari penilaian Gugus Tugas COVID-19 pada 15-21 Maret 2021, status zona di Bandar Lampung adalah oranye dan kuning.
Penilaian itu didasarkan dari tiga kriteria utama, yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.
