Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menggasak perhiasan puluhan gram di toko emas Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Pelaku berdalih aksinya dilatarbelakangi terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku berinisial SY (33) warga Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Ia kini telah diringkus personel Polsek Teluk Betung Selatan.
"Kami mengamankan IRT inisial SY, terkait kasus tindak pidana pencucian perhiasan emas," ujar Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra saat memimpin konferensi pers, Jumat (7/2/2025).
