Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan pengetatan terhadap setiap kendaraan masuk ke Kota Tapis Berseri. Keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pasca perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap kemungkinan-kemungkinan kendaran bakal memasuki atau sekedar melintas di ibu kota provinsi tersebut.
“Biarpun sampai saat ini belum ada arus mudik untuk momen Nataru, tapi kami sudah mapping dan pengecekan pada masyarakat akan masuk ke Lampung,” ujarnya, Senin (29/11/2021).