Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Intinya sih...

  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan ASN di Bandar Lampung akan dibayarkan penuh oleh Pemkot mulai 2026.
  • Program ini akan menyasar lebih dari 8.000 ASN dan diharapkan dapat melindungi hak finansial mereka.
  • Pendanaan program ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 untuk memastikan berjalan lancar mulai tahun 2026.

Bandar Lampung, IDN Times – Mulai 2026, iuran BPJS Ketenagakerjaan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan sepenuhnya dibayarkan oleh Pemkot tanpa memotong gaji pegawai.

"Seluruh iuran akan ditanggung Pemkot. Jadi, tidak ada potongan sepeser pun dari gaji PNS. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan para ASN," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (28/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di