Bandar Lampung, IDN Times – Mulai 2026, iuran BPJS Ketenagakerjaan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan sepenuhnya dibayarkan oleh Pemkot tanpa memotong gaji pegawai.
"Seluruh iuran akan ditanggung Pemkot. Jadi, tidak ada potongan sepeser pun dari gaji PNS. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan para ASN," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (28/4/2025).