Lampung Tengah, IDN Times - Endang Pristiwati (56), mantan teller Bank BRI cabang Bandar Jaya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah diidentifikasi berpindah-pindah lokasi persembunyian hingga berganti identitas sebanyak empat kali.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, terpidana DPO kasus korupsi kerugian negara Rp2 miliar ini sengaja pindah tempat dan mengganti identitas untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
"Iya, alhamdulillah berkat pemantauan intensif dan kerja sama antarseksi, keberadaannya (terpidana Endang) berhasil diketahui," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).