Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Bantu Korban, Komplotan Ganjal ATM di Bandar Lampung Diciduk
Kedua tersangka IR dan CI diringkus petugas Polsek Telukbetung Selatan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
  • Dua pelaku pencurian ATM ditangkap, dua lainnya masih buron di Bandar Lampung
  • Kawanan pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa 4 kali, merugikan perbankan sebesar 3,3 juta rupiah
  • Modus operandi kawanan ini adalah dengan mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi, menukar kartu ATM korban, dan menguras isi saldo serta nomor pin korban
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi membekuk komplotan pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kota Bandar Lampung. Dua pelaku ditangkap dua lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kedua tersangka ditangkap IR (37) warga Jati Agung, Lampung Selatan dan CI (35) warga Rajabasa, Bandar Lampung kini meringkuk Rutan Mapolsek Teluk Betung Selatan.

“Tersangka dua orang yang saat ini sudah diamankan IR dan CI. Sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (26/4/2025).

1. Ngaku sudah berulang kali beraksi

ilustrasi ATM (freepik.com/drazen)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alfret mengungkapkan, kawanan pelaku pencurian ini mengaku sudah empat kali melancarkan aksi serupa di sejumlah gerai ATM di wilayah hukum Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Terakhir, komplotan ini menggasak gerai ATM di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan korban merupakan pihak perbankan mengalami kerugian uang tunai sebesar 3,3 juta rupiah,” ungkapnya.

2. Pura-pura bantu korban

ilustrasi ATM (freepik.com/drazen)

Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi menambahkan, para pelaku melancarkan aksi pencurian dengan modus mengganjal lubang atau slot masuk kartu pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Alhasil, korban hendak melakukan penarikan uang melalui mesin ATM, maka kartu ATM akan tersangkut, akibat adanya tusuk gigi yang dimasukkan pelaku.

"Barulah kawanan ini datang berpura-pura membantu memasukkan kartu ATM korban,” imbuh kapolsek.

3. Tukar hingga kuras ATM korban

ilustrasi ATM (freepik.com/drazen)

Tanpa diketahui oleh korban, Dhedi menyebutkan, pelaku menukar kartu ATM miliknya dengan kartu ATM pelaku yang telah disiapkan sebelumnya. Pascaberhasil ditukar, komplotan ini langsung menguras isi saldo ATM korban berikut nomor pin yang berhasil dilihat dan diketahui sebelumnya.

“Jadi para pelaku ini memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas memasukkan tusuk gigi, ada yang bertugas pura-pura membantu korban, dan ada yang mengintip nomor pin ATM korbannya,” katanya.

Dalam sekali beraksi, kawanan ini bisa menyatroni 5 gerai ATM dan menyasar gerai ATM yang sepi. Para pelaku juga mengaku menerima upah uang sebesar Rp400 ribu saat berhasil.

"Kami berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM dan satu buah tusuk gigi. Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun," tegas kapolsek.

Editorial Team

Related Article