Gaji 2.180 PPPK Sudah Dianggarkan? Ini Kata Pemkot Bandar Lampung

- Pemkot Bandar Lampung memastikan anggaran gaji PPPK telah tersedia dalam APBD; pembayaran hingga Juni 2026 selesai, sementara gaji Juli diproses untuk pencairan awal Agustus.
- Sebanyak 2.180 PPPK bekerja di berbagai OPD, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan alokasi penghasilan kotor sekitar Rp8,6 miliar per bulan sebelum potongan BPJS.
- Belanja pegawai menjadi prioritas pengelolaan keuangan daerah agar gaji PPPK dibayarkan rutin sesuai jadwal dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, mengatakan anggaran untuk membayar gaji ribuan PPPK telah disiapkan sehingga tidak ada kendala dalam proses pencairannya.
"Pembayaran gaji untuk PPPK berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya, Senin (3/8/2026).
1. Gaji PPPK dipastikan aman dan siap dibayarkan

Zaky menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung telah mengalokasikan anggaran pembayaran gaji PPPK dalam APBD. Hingga Juni 2026, seluruh pembayaran telah diselesaikan, sedangkan gaji Juli telah diproses dan siap dicairkan pada awal Agustus.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak para PPPK tepat waktu agar mereka dapat menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa khawatir terhadap kepastian penghasilan.
"Bandar Lampung insyaallah sudah teranggarkan. Sampai bulan Juni sudah terbayar, sedangkan gaji Juli awal bulan ini sudah siap dibayarkan," ujarnya.
2. Pemkot memiliki 2.180 PPPK

Saat ini, jumlah PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencapai 2.180 orang. Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), terutama sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Untuk memenuhi pembayaran gaji seluruh PPPK tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,6 miliar setiap bulan. Nilai tersebut merupakan penghasilan kotor sebelum dipotong kewajiban iuran BPJS.
"Jumlah PPPK saat ini ada 2.180 orang dengan penghasilan kotor 8,6 miliar. Tapi, belum dipotong BPJS," jelasnya.
3. Hak pegawai menjadi prioritas anggaran

Zaky menegaskan, belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK, menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kita selaku pemerintah telah melakukan perencanaan anggaran agar pembayaran gaji dapat dilakukan secara rutin sesuai jadwal," jelasnya.
Ia berharap, kepastian pembayaran gaji tersebut memberikan rasa tenang bagi seluruh PPPK sehingga mereka dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak pegawai juga menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja birokrasi agar pelayanan publik di Kota Bandar Lampung tetap berjalan optimal.



















