Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bandar Lampung kompak mencuri sepeda motor milik adik kandung dari pelaku istri. Aksi pencurian ini dilancarkan dengan cara mengambil kunci cadangan motor korban.
Pasutri inisal Evan Yohanes (35) dan Desi Susana (39) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Keduanya telah diringkus petugas kini mendekam Rutan Mapolsek Telukbetung Selatan.
"Benar, kami mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan 2 pelaku merupakan suami istri sah EV dan DS, sebagai korban adik kandung dari pelaku DS," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto saat dimintai keterangan, Rabu (31/1/2024).