Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Miris! Angka Putus Sekolah di Bandar Lampung 2023 Capai 1.601 Anak

Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Bandar Lampung, IDN Times - Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumlah Anak Tidak Sekolah atau Drop Out di Kota Bandar Lampung selama 2023 (per 15 Februari 2023) mencapai 1.601 anak.

Rinciannya 700 siswa ada di jenjang SD; 339 siswa di jenjang SMP dan 562 siswa di jenjang SMA sederajat. Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan pemkot akan memberikan beasiswa kepada 1000 anak untuk menanggulanginya.

“Sekarang kan gak ada biling (untuk SMA), karena diambil alih provinsi. Maka kita berikan adakan beasiswa 1.000 anak ini untuk warga Bandar Lampung yang kurang mampu,” katanya ketika diwawancarai di kantor Pemkot setempat, Senin (12/6/2023).

1. Ada kemungkinan kuota beasiswa 1.000 anak akan ditambah

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Eva mengatakan, meski kapasitasnya terbatas yakni hanya 1.000 anak saja, ia berharap beasiswa ini bisa membantu siswa untuk bisa menyelesaikan kembali pendidikannya hingga selesai.

“Insya Allah kalau rezeki Bandar Lampung banyak maka kuota akan kita tambah, supaya dengan adanya beasiswa ini pendidikan anak bisa selesai,” imbuhnya.

Tak hanya itu, guna mengurangi angka anak putus sekolah ini juga, pemerintah kota juga akan memberikan beasiswa tambahan untuk anak berprestasi untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

2. Kuota biling Bandar Lampung 2023 minimal 30 persen

Ilustrasi siswa SMP di Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, untuk biling SMA memang sudah lama tidak ada setelah SMA sederajat berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Tapi kalau biling SMP masih ada. Penerimaan siswa biling masih ada. Dulu itu SMA sempat ada juga kan bantuan sembako di tahun 2017 atau 2018,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk kuota SMP tahun ini minimal 30 persen. Hal itu sudah tertuang dalam juknis Biling. Artinya, jika kondisi sekolah memungkinkan menerima lebih banyak maka akan diberikan.

“Kan ada kondisi sekolah yang anak tidak mampunya banyak. Kalau sekolah mengajukan 45 persen ya boleh  akan diberikan 45 persen itu,” tambahnya.

3. Biling bukan berupa uang tunai ke siswa sekolah

ilustrasi beasiswa (IDN Times/Aditya Pratama)

Mulyadi juga menyampaikan anggaran biling ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa beasiswa sehingga anak penerima biling akan dibebaskan dari pembayaran SPP, uang bangunan, maupun komite lainnya.

“Jadi anak ini gratis gak perlu bayar sekolah apapun, termasuk dapat juga pakaian seragamnya, tas, dan perlengkapan sekolah lain itu juga dapat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida
Follow Us