Fenomena Pindah KK Jelang PPDB, DPRD: Lurah Harus Cermat Beri Surat

Bandar Lampung, IDN Times - Mencegah munculnya maraknya perpindahaan KK jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta camat dan lurah untuk lebih cermat memberikan surat pengantar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas pendidikan, MKKS SD dan SM Kota Bandar Lampung, Senin (12/6/2023).
“Soal perpindahan KK jelang PPDB itu kan sebenarnya sudah diatur. Kami juga meminta pada kecamatan dan kelurahan agar lebih cermat dan hati-hati bukan hanya terkait perpindahan KK saja tapi juga surat keterangan tidak mampu,” katanya.
1. DPRD minta disdik dan MKKS memperhatikan permasalah PPDB pernah muncul 2022

Rizaldi mengatakan, hearing ini juga dilakukan guna untuk melihat persiapan dari disdik, MKKS SD dan SMP di Bandar Lampung dan mencegah timbulnya permasalahan-permasalahan seperti pada saat 2022.
“Kita tadi menanyakan kesiapan semua tentang proses PPDB di lingkungan SD dan SMP. Kita sampaikan ini karena pertama di 2022 itu kan ada permasalahan yang timbul yakni masalah zonasi yang tidak tercakup dalam zonasi yang sudah ada,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Sehingga itu menjadi catatan untuk semua pihak terkait. DPRD pun meminta disdik agar masalah zonasi itu tidak terjadi lagi di PPDB 2023.
2. Masalah tahun kemarin dari keterlibatan pihak luar sampai biling harus diperhatikan

Selain itu, DPRD juga meminta agar disdik lebih memperhatikan terhadap tindakan di luar aturan seperti membiarkan pihak luar ikut terlibat dalam proses PPDB.
“Jadi kami pernah menerima laporan waktu itu kalau ada oknum yang bisa masuk katanya. Nah kita minta mereka ini menertibkan supaya tidak ada diskriminatif dan anak-anak bisa sekolah dengan baik,” jelasnya.
Terkait biling (beasiswa dari Pemkot Bandar Lampung), DPRD juga minta agar disdik perhatikan hal itu agar sekolah memiliki kuota biling minimal 30 persen.
“Karena ini menjadi salah satu program utama pemkot agar anak-anak yang kurang mampu bisa tetap bersekolah dan tepat sasaran,” katanya.
3. Masyarakat diminta melapor jika melihat adanya kecurangan PPDB 2023

Rizaldi juga meminta agar disdik dan jajaran terus melakukan pengawasan dan survei lapangan terkait sistem zonasi dan perpindahan KK tersebut supaya tidak ada pelencengan.
“Kan mereka ada tim yang survei ke lapangan soal zonasi. Jadi kita minta dilakukan sesuai aturan perpindahan sesuai dengan yang sudah diatur. Karena itu memang ada aturannya juga,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga akan ikut mengawasi kegiatan PPDB dan mereka juga membuka forum komunikasi seluas-luasnya dari masyarakat sehingga apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan bisa melaporkannya ke DPRD atau disdik kota.
“Bisa ke kami atau disdik supaya bisa ditindak lanjuti. Komitmen dengan mereka dalam hal ini akan terus kamu update,” timpal Rizaldi.