Metro, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro memastikan tidak ada perubahan pada surat suara pascamemutuskan hanya membatalkan pencalonan Qomaru Zaman sebagai calon wakil wali kota Metro nomor urut 2 di Pilkada 2024.
"Gak ada, tetap sama (penampakan dua paslon pada surat suara Pilwakot Metro 2024)," ujar Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswirnya saat dimintai keterangan awak media usai mencabut keputusan pembatalan Wahdi-Qomaru sebagai pasangan calon, Sabtu (23/11/2024).
