Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Meski Baru Satu Paslon, Bawaslu Bandar Lampung Waskat Proses Kampanye

Meski Baru Satu Paslon, Bawaslu Bandar Lampung Waskat Proses Kampanye
Gedung Bawaslu Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Intinya Sih
  • Bawaslu Bandar Lampung melakukan pengawasan ketat terhadap pasangan calon nomor urut 02 yang telah menggelar kegiatan kampanye resmi berdasarkan STTP.
  • Pihak Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Polresta dan Kodim, untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa kampanye.
  • Bawaslu terus melakukan patroli pengawasan kampanye melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga ke gang-gang kecil serta menyoroti kehadiran anak-anak di lokasi kampanye.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN TimesBawaslu Bandar Lampung melakukan pengawasan ketat terhadap pasangan calon (Paslon) kampanye, meskipun baru satu calon.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Farmas) Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menyampaikan hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 di Bandar Lampung. "Sejauh ini, baru paslon nomor urut 02, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, menjadi satu-satunya paslon yang telah menggelar kegiatan kampanye resmi berdasarkan STTP," katanya, Kamis (3/10/2024).

1. Lakukan waskat meski baru satu calon

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Muhyi (IDN Times/Muhaimin).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Muhyi (IDN Times/Muhaimin).

Muhyi menyampaikan, meskipun sampai saat ini masih satu paslon saja yang kampanye, yakni nomor urut 02 Eva Dwiana - Deddy Amarullah pihaknya melakukan pengawasan melekat (Waskat).

"Sampai saat ini, baru paslon nomor urut 02 yang terpantau melakukan kampanye dengan STTP. Paslon nomor urut 01 belum ada kegiatan kampanye yang terdaftar, tapi kami tetap melakukan pengawasan aktif," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Bandar Lampung juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Polresta dan Kodim, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang melibatkan personel TNI-Polri selama masa kampanye.

"Kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dan mengajak masyarakat serta media untuk aktif melaporkan jika ada temuan pelanggaran selama masa Pilkada," jelasnya.

2. Pengawasan sampai ke gang kecil

ilustrasi menggunakan teropong (pexels.com/Francis Seura)
ilustrasi menggunakan teropong (pexels.com/Francis Seura)

Muhyi mengatakan, Bawaslu Bandar Lampung terus melakukan patroli pengawasan kampanye melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), bahkan hingga ke gang-gang kecil.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kampanye tanpa STTP yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye di luar jadwal," ungkapnya.

3. Belum ditemukan pelanggaran

Paslon nomor 02, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sedang kampanye. (IDN Times/Muhaimin)
Paslon nomor 02, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sedang kampanye. (IDN Times/Muhaimin)

Muhyi juga menyoroti kehadiran anak-anak di lokasi kampanye, meskipun belum ditemukan adanya pelanggaran serius.

"Sebagian besar anak-anak yang hadir adalah balita yang tidak bisa ditinggalkan oleh orang tua mereka. Selama kehadiran mereka tidak disengaja atau dikondisikan, tidak menjadi persoalan. Namun, kami terus mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kampanye," tambahnya.

Terkait atribut dan bahan kampanye yang dibagikan, Muhyi memastikan semua sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PKPU No. 13 Tahun 2024.

"Pamflet, kaus, nasi kotak, kue, dan bahan kampanye lainnya masih sesuai dengan peraturan yang ada. Hingga kini, paslon nomor urut 02 melakukan kampanye di minimal tiga titik setiap harinya, sedangkan paslon nomor urut 01 belum ada informasi terkait kegiatan kampanye," jelasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Martin Tobing
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah

Latest News Lampung

See More