Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menakar Efektivitas hingga Urgensi Progam Koperasi Desa Merah Putih

Skema pendanaan koperasi desa merah putih.png
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (Dok. Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah)
Intinya sih...
  • Pertanyakan efektivitas keberadaan Koperasi Merah Putih
  • Tekankan model bisnis adaptif dan terukur
  • Urgensi progam perlu dipertanggungjawabkan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Keberadaan progam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baru-baru digagas dan diresmikan oleh pemerintah secara nasional, termasuk di Provinsi Lampung dinilai banyak meninggalkan pertanyaan.

Pengamat Ekonomi Lampung, Erwin Oktavianto mengatakan, program digadang sebagai bentuk baru pemberdayaan ekonomi kerakyatan ini disebut belum menunjukan arah konkret dan cenderung mengulang narasi lama tanpa solusi nyata di tengah dinamika ekonomi modern.

“Koperasi Merah Putih ini seperti cerita lama yang dibungkus ulang. Jadi seperti ada nostalgia terhadap program masa lalu, tapi dengan tantangannya hari ini jauh lebih kompleks,” ujarnya dimintai keterangan, Jumat (8/8/2025).

1. Pertanyakan efektivitas keberadaan Koperasi Merah Putih

download.jpeg
Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Erwin mempertanyakan efektivitas koperasi ini bila difokuskan pada model simpan pinjam. Pasalnya, saat ini masyarakat lebih akrab dengan layanan seperti kredit usaha rakyat (KUR), pinjaman online, dan mobile banking lebih menawarkan proses lebih cepat dan fleksibel.

“Apakah koperasi ini bisa menandingi kecepatan fintech? Atau kedinamisan perbankan digital? Ini harus dijawab lewat desain bisnis yang matang, bukan sekadar jargon merakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi ketidakjelasan segmentasi pasar dari koperasi tersebut. Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan apakah Koperasi Merah Putih akan bersaing dengan e-commerce besar seperti Shopee, pasar tradisional, atau hanya sebatas toko kelontong rakyat.

“Semua orang sekarang bisa belanja online dengan harga murah. Kalau koperasi hanya ingin jual sayur atau produk lokal tanpa strategi pasar, maka akan kalah bersaing sejak awal,” tambah dia.

2. Tekankan model bisnis adaptif dan terukur

IMG_20250809_085107.jpg
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Way Urang di Kalianda, Lampung Selatan. (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Lebih lanjut Erwin menilai, model bisnis bersifat adaptif dan terukur harus menjadi landasan utama sebelum program ini berjalan lebih jauh. Pasalnya, tanpa strategi itu koperasi justru bisa menjadi beban anggaran negara.

“Saya lihat tujuannya mulia, yakni memasarkan produk unggulan lokal agar bernilai ekonomi. Tapi apakah semua itu sudah punya model bisnis yang layak? Jangan sampai koperasi ini hanya jadi tempat menjajakan barang tanpa arah pasar yang jelas,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan Koperasi Merah Putih harus aktif membangun kolaborasi dengan marketplace besar dan influencer lokal, untuk memperluas jangkauan pasar. "Ini penting supaya koperasi tidak terjebak sebagai entitas usaha kecil yang bersaing tidak sehat dengan entitas yang sudah ada sebelumnya," lanjut dia.

3. Urgensi progam perlu dipertanggungjawabkan

Ilustrasi koperasi merah putih (dok. IDN Times)
Ilustrasi koperasi merah putih (dok. IDN Times)

Erwin menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih juga harus memiliki kejelasan terhadap produk-produk dijajakan ke tengah-tengah masyarakat luas, semisal, penjualan makanan atau jenis produk teknologi.

“Perlu diingat, sampai sekarang belum ada produk teknologi kita yang benar-benar mewakili standar lokal. Kalau koperasi mau ke sana, ini butuh kesiapan dan roadmap yang jelas,” ucapnya.

Bukan tanpa alasan, sebab, pembentukan entitas baru seperti Koperasi Merah Putih di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, sehingga urgensinya patut dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.

“Kalau hanya menjadi entitas baru dengan nama baru, tapi model dan strukturnya sama seperti koperasi sebelumnya, ini berpotensi tumpang tindih bahkan bersaing tidak sehat dengan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah lebih dulu ada,” sambung dia.

4. Pengawasan pelaksanaan progam

IMG_20250721_160142.jpg
Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Dalam konteks pengawasan, Erwin menyampaikan sekaligus menilai fungsi itu memang wajib diberlakukan dalam pelaksanaan program tersebut. Namun ini harus diiringi dengan integritas dan akuntabilitas berbasis target kerja.

“Terpenting bukan hanya diawasi, tapi juga punya target bulanan, tahunan, hingga indikator kinerja. Kalau penjualan tidak mencapai target, ya harus dievaluasi, bukan dibiarkan jalan terus,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us