Masuk Mal di Bandar Lampung Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi?

Bandar Lampung, IDN Times - Bandar Lampung kini berada di zona kuning sejak 6 September 2021 dan menjadi zona Level 3 PPKM. Kondisi itu membagi angin segar bagi pengusaha mal untuk menggaet kembali pelanggan.
Meski penyebaran COVID-19 sudah mulai menurun, namun bukan berarti penerapan protokol kesehatan bagi karyawan dan pengunjung mal menjadi kendor. Berikut komitmen dan situasi terkini dari sejumlah mal di Kota Bandar Lampung menyambut perubahan zona dan level PPKM.
1. Pengunjung masih sepi
Wakil Manager Mal Boemi Kedaton, Edo menyampaikan, meski zona sudah berubah menjadi kuning dan ada kelonggaran aktivitas, pengunjung mal belum meningkat signifikan. Pihaknya berusaha mengontrol kapasitas pengunjung sesuai aturan pemerintah.
Pantauan IDN Times, pengunjung di Mal Boemi Kedaton memang nampak lengang. Pengunjung yang datang banyak menuju ke foodcourt meski tak sampai memenuhi area. Sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19, Edo mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan skrining prokes ketat di pintu masuk mal.
"Ada security yang mobile setiap area untuk cek tenant dan FNB yang diwajibkan satu meja maksimal dua orang. Kita juga selalu menegur customer secara sopan dan baik bila melepas masker," bebernya.