Bandar Lampung, IDN Times - Bandar Lampung kini berada di zona kuning sejak 6 September 2021 dan menjadi zona Level 3 PPKM. Kondisi itu membagi angin segar bagi pengusaha mal untuk menggaet kembali pelanggan.
Meski penyebaran COVID-19 sudah mulai menurun, namun bukan berarti penerapan protokol kesehatan bagi karyawan dan pengunjung mal menjadi kendor. Berikut komitmen dan situasi terkini dari sejumlah mal di Kota Bandar Lampung menyambut perubahan zona dan level PPKM.