Satu Keluarga Meninggal Ditabrak Pikap, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus

Korban merupakan suami-istri dan satu anak asal Tanggamus

Tanggamus, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Senin (24/1/2022).

Dalam olah TKP, kecelakaan terjadi kemarin pukul 07.00 WIB itu. Satlantas Polres Tanggamus dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung. Tim dipimpin Kasubdit Gakkum DitLantas Polda Lampung, Kompol M Budhi Setiyadi, Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, dan Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Iptu Rudi S.

1. Bawa alat canggih kamera bisa bergerak 360 derajat

Satu Keluarga Meninggal Ditabrak Pikap, Polda Lampung Kerahkan Tim KhususSatuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Senin (24/1/2022). (Dok. Polres Tanggamus).

Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, mengatakan, pihaknya melaksanakan olah TKP bersama tim TAA dalam kecelakaan kendaraan pikap L300 Mitsubishi l Nopol BE 9591 ND dengan sepeda motor Honda Beat nopol BE 3533 ZJ. Hasil olah TKP akan disampaikan tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.

Ia menambahkan, unit tersebut sengaja datang membawa seperangkat peralatan canggih TAA. Fungsinya merekonstruksi peristiwa lakalantas. Perangkat utama alat TAA itu adalah kamera yang bisa bergerak 360 derajat.

"Tujuannya sebagai supporting system hasil Olah TKP yang sudah kami lakukan kemarin. Jadi intinya, hasil pemeriksaan Unit TAA ini untuk lebih menguatkan hasil Olah TKP," jelasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat, Ibu Rumah Tangga Meninggal

2. Gelar perkara tentukan pasar jerat sopir L300

Satu Keluarga Meninggal Ditabrak Pikap, Polda Lampung Kerahkan Tim KhususSatuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Senin (24/1/2022). (Dok. Polres Tanggamus).

Kasat mengaku, hasil pemeriksaan TAA memperkuat hasil Olah TKP akan dibahas dalam gelar perkara. Nantinya, hasil gelar perkara ini yang menentukan pasal untuk menjerat sopir L300.

"Rencananya besok kami akan melaksanakan gelar perkaranya. Yang pasti, kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi para korban. Kami juga dalam waktu dekat akan menemui anak pertama korban sebagai ahli waris satu-satunya. Kebetulan anak pertama keluarga ini sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren," bebernya.

Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan tiga korban meninggal dunia merupakan satu keluarga. Rinciannya pengemudi Honda Beat berstatus kepala keluarga dan penumpang istrinya serta anaknya berjenis kelamin perempuan.

Identitas pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol BE 3533 ZJ bernama Edi Sutiawan (41), warga Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo, Tanggamus mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang.

Penumpang sepeda motor bernama Helda (37) dan Naviya Keysa (6) beralamat sama juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang. "Kerugian material dalam kecelakaan diperkirakan sebesar Rp15 juta rupiah," ungkap Jonnifer.

3. Pengemudi sempat melarikan diri

Satu Keluarga Meninggal Ditabrak Pikap, Polda Lampung Kerahkan Tim KhususIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Jonnifer menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula kendaraan roda empat Mitsubishi L300 Nopol BE 9591 ND bermuatan pasir melaju dari arah Wonosobo menuju Kota Agung. Sesampainya di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat mendahului kendaraan pikap berada di depannya yang juga bermuatan pasir.

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan datang tiga unit sepeda motor yang berjalan beriringan. Sepeda motor yang pertama dapat menghindari L300 Nopol BE 9591 ND dan terjatuh.

Lalu, kendaraan sepeda motor yang kedua dapat menghindari L300 BE 9591 ND tetapi tidak terjatuh. Kemudian sepeda motor ketiga tidak dapat menghindar kemudian tertabrak oleh Mitsubishi L300 pada bagian depan.

"Setelah terjadinya lakalantas, pengemudi pikap L300 melarikan diri meninggalkan kendaraannya di TKP. Identitas pengemudi pikap Sugiono, warga Kampung Sawah Pekon Kusa, Kota Agung Pusat Tanggamus," tegas Jonnifer.

4. Sopir pikap ngaku lalai salip kendaraan di depannya

Satu Keluarga Meninggal Ditabrak Pikap, Polda Lampung Kerahkan Tim KhususSatuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Senin (24/1/2022). (Dok. Polres Tanggamus).

Kasatlantas menjelaskan, pihaknya telah laksanakan cek TKP dan status quo kemarin. Lalu mencatat identitas korban dan saksi saksi, mengamankan barang bukti ke Satlantas Polres Tanggamus serta mengamankan sopir L300.

"Untuk barang bukti dan sopir pikap L300 telah diamankan di Satlantas Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Jonnifer.

Sugiono selaku sopir pikap L300 mengkui kelalaiannya menyalip kendaraan di depannya. "Ya gak menduga kejadian ini, saat kejadian benar menyalip," kata dia di Mapolres Tanggamus.

Baca Juga: Kecelakaan Maut L300 Vs Honda Beat, Tiga Penumpang Motor Meninggal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya